akunting, pajak, web programming, web, situs, investasi, bisnis, iso, manajemen

Portofolio

Akunting, Pajak & IT

Akuntansi & Pajak

Praktisi Akunting & Pajak, Sarjana Ekonomi
Akuntansi, Universitas Gunadarma, 1999 

Web Programming

Praktisi Informasi & Teknologi,
PT. Point Development Consulting

Memahami Keperluan
Stackholder Termasuk Pemerintah

Saat mendirikan usaha baru, terdapat beberapa aturan pajak yang perlu dipahami. Aturan pajak yang digunakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu. 

  1. LEGALITAS - Hal ini bertujuan agar nantinya memudahkan pengusaha saat mengadakan kerja sama dengan perusahaan lain atau mengikuti tender perusahaan-perusahaan besar dan lain sebagainya. 
  2. NPWP - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Untuk dapat melakukan pengenaan pajak kepada konsumen, berarti usaha tersebut harus mengajukan surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). PKP merupakan pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenakan pajak berdasarkan UU PPN 1984 dan perubahannya.
  3. PEMBUKUAN DAN PENCATATAN - Penyelenggaraan pembukuan dan pencatatan ditujukan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, seperti pengisian SPT, perhitungan penghasilan kena pajak, PPN, dan PPnBM, serta mengetahui posisi keuangan dari hasil kegiatan usaha atau pekerjaan bebas.

Akunting Pajak 

Jasa Pembukuan

Konsultasi Pajak

Manajemen Keuangan

Web Programming

Halaman Web

Aplikasi Web

Konsultasi